Layanan Mandiri
e-Surat Warga
Ajukan permohonan surat keterangan dan dokumen pengantar kependudukan secara online kapan saja tanpa perlu antre di kantor desa.
Lengkapi Formulir
Isi NIK 16 digit, nama lengkap sesuai KTP, jenis surat, serta keperluan pengajuan dengan benar.
Verifikasi Petugas
Operator desa memeriksa kesesuaian data penduduk pada database sistem desa dalam jam kerja.
Pemberitahuan & Ambil
Notifikasi otomatis dikirim ke WhatsApp Anda. Surat bertanda tangan basah / TTE siap diambil.
Formulir Permohonan Dokumen
Mohon pastikan NIK dan nomor kontak yang Anda cantumkan aktif di aplikasi WhatsApp.
Mengalami kesulitan pengisian?
Hubungi petugas pelayanan balai desa via WhatsApp pengaduan.